BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Di era globalisasi ini persaingan dalam mencari pekerjaan sangatlah ketat. Untuk menyikapi hal tersebut seseorang di tuntut untuk memiliki keahlian khusus guna memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bidang yang dikuasainya. Namun tidak sedikit juga orang yang harus membuka lapangan pekerjaan sendiri, tetapi banyak juga yang terhalang oleh permasalahan modal.
Masyarakat Indonesia yang cendrung konsumtif mengakibatkan minimnya lapangan pekerjaan, karena masyarakat lebih suka memakai daripada menghasilkan. Untuk mengatasi masalah tersebut sekarang ini banyak bermunculan instansi yang bergerak dalam bidang jasa peminjaman uang untuk permodalan usaha. Jasa yang ditawarkan berbagai macam jenisnya dan diharapkan dapat membentuk permodalan bagi masyarakat yang ingin mendirikan usaha umum tidak mimiliki modal. Sehingga, dapat membuka lapangan pekerjaan dan dapat mengurangi angka pengangguran. Selain itu juga diharapkan agar tingkat konsumtif masyarakat yang berlebihan dapat ditekan.
Koperasi simpan pinjam “KARYA MANDIRI” Jerowaru- LOMBOK TIMUR” merupakan salah satu koperasi yang bergerak dalam bidang peminjaman jasa keuangan untuk pemodalan usaha yang diharapkan dapat membantu permodalan bagi masyarakat sekitar. Seperti halnya yang terdapat di koperasi simpan pinjam“KARYA MANDIRI” Jerowaru- LOMBOK TIMUR yang memiliki pengajuan kredit yang baik serta operasional perusahaan yang berukualitas. Sehingga, banyak masyarakat jerowaru-LOMBOK TIMUR pada umumnya yang menggunakan jasa Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR untuk mempermudah mendapatkan permodalan untuk mendirikan usaha maupun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Maka dari itu penulis memilih judul “ PROSEDUR PENGAJUAN KREDIT PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM “KARYA MANDIRI” JEROWARU-LOMBOK TIMUR
B. Rumusan Masalah
Dilihat dari seluruh uraian di atas yang telah dijelaskan dalam latar
belakang masalah maka penulisan membuat sebuah perumusan masalah yaitu:
Bagaimana Prosedur Pengajuan Kredit pada Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR
C. Tujuan OJT (On the Job Training)
1. Tujuan OJT (On the Job Training)
a. Bagi Mahasiswa
1) Untuk memperoleh pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja yang nyata
2) Untuk mempersiapkan mahasiswa untuk dapat langsung terjun ke dunia kerja.
3) Penerapan disiplin ilmu dan waktu yang diperoleh mahasisiwa dalam suatu perusahaan.
b. Bagi Wearnes Education Center
1) Untuk syarat memenuhi standar kelulusan di Wearnes Education Center.
2) Mempersiapkan tenaga kerja yang mempunyai pengalaman kerja
3) Agar dapat menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian sesuai dengan ketentuan pekerjaan.
c. Bagi Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR
1) Memberikan kesempatan bagi peserta OJT (On the Job Training)
Untuk berprestasi serta mampu mengembangkan kemampuannya menjadi tenaga kerja yang profesional
2) Sebagai salah satu cara untuk mendapatkan calon tenaga kerja yang terdidik, terlatih dan terampil untuk direkrut kerja
3) Membantu melaksanakan tugas-tugas Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR
4) Untuk memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan tentang Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR kepada peserta On the Job Training (OJT)
2. Tujuan Penulisan Laporan
a. Bagi Mahasiswa
Untuk mengetahui Prosedur Pengajuan Kredit pada Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI” Jerowaru-LOMBOK TIMUR
b. Bagi Wearnes Education Center
Untuk membantu mahasiswa agar dapat berkarya terhadap ilmu yang diperoleh di masa perkuliahan.
c. Bagi Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR
Sebagai tambahan acuan informasi bagi perusahaan secara tertulis.
D. Kegunaan OJT (On the Job Training) dan Penulisan Laporan
1. Kegunaan OJT (On the Job Training)
a. Bagi Mahasiswa
1) Sebagai media dalam menambah wawasan serta sekaligus sebagai penerapan ilmu yang dipelajari saat perkuliahan yang kemudian di terapkan dan di praktekkan pada perusahaan.
2) Mengetahui langsung proses kerja dan permasalahan yang di hadapi sekaligus bagaimana cara menyelesaikannya.
3) Melatih diri dalam menghadapi persaingan di dunia kerja yang sesungguhnya.
4) Meningkatkan kemampuan dan kreatifitas sumber daya manusia yang baik dan profesional.
b. Bagi Wearnes Education Center
1) Sebagai ukuran untuk mengetahui perkembangan pendidikan yang diajarkan lembaga terhadap kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
2) Untuk mengetahui seberapa jauh daya serap mahasiswa terhadap materi kuliah dan praktek yang telah diajarkan dan kemudian diterapkan dalam On the Job Training.
c. Bagi Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR
1) Membantu meringankan tugas-tugas yang ada pada perusahaan dan mempercepat proses penyelesainnya.
2) Sebagai media untuk saling bertukar informasi dalam mempersiapkan tenaga kerja siap pakai.
2. Kegunaan Penulisan Laporan
a. Bagi Mahasiswa
1) Sebagai sarana penyampaian kegiatan yang telah dilakukan ditempat OJT (On the Job Training)
2) Sebagai bentuk nyata penerapan ilmu dari mata kuliah metode penulisan.
3) Mahasiswa dapat mengetahui pentingnya peranan perusahaan dalam dunia kerja
b. Bagi Wearnes Education Center
1) Mengetahui sejauh mana penulisan dapat menyerap ilmu yang di
pelajari selama kuliah program 1 (satu) tahun di Wearnes
Education Center Malang
c. Bagi Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR
1) Sebagai bahan masukan untuk dapat dipertimbangkan bagi intansi tempat penulisan melakukan OJT (On the Job Training)
E. Ruang Lingkup Penulisan
Dalam penulisan laporan on the job traning ini. Penulis pembatasi pada:Posedur Pengajuan Kredit pada Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR
F. Jenis dan Sumber Data
Jenis data dan sumber data yang digunakan dalam penulisan laporan ini Yaitu:
1. Jenis data
a. Data Kualitatif
Data kualitatif merupakan jenis data yang terdiri dari kumpulan uraian pernyataan yang tidak memerlukan proses perhitungan,antara lain: Data-data yang bekenaan dengan Koperasi Simpan Pinjam”KARYA MANDIRI” Jerowaru-LOMBOK TIMUR bersifat Deskripsi.
b. Data Kuantitatif
Data kuantitatif merupakan jenis data yang bukan berupa uraian-uraian melainkan data yang menggunakan angka-angka atau suatu data yang memerlukan proses perhitungan, antara lain: hasil pembukuan atau surat perjanjian yang berhubungan dengan perhitungan nominal.
2. Sumber Data
a. Data Primer
Data primer adalah suatu data yang diperoleh secara langsung dari tempat On the Job Training berupa pengisian formulir pengajuan pinjaman kredit.
b. Data Sekunder
Data sekunder adalah suata data yang di peroleh secara tidak langsung.Dalam hal ini dari arsip atau dokumen prusahaan yang berhubungan dengan permasalahan yang di bahas.
G. Teknik Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data penulis menggunakan beberapa metode Diantaranya:
1. Observasi
Yaitu suatu cara pengumpulan data dengan melakukan pengamatan secara langsung terhadap aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan lingkup pembahasan,antara lain :Tata cara peminjaman kredit.
2. Wawancara
Yaitu suatu cara pengumpulan data dengan melakukan wawancara secara langsung dengan Bapak Nurhaidi S.Pd selaku Sekretaris di Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR, dalam hal ini yang sekaligus menangani bagian pembukaan.
3. Dokumentasi
Yaitu suatu cara pengumpulan data dengan mempelajari dokumen-dokumen yang akan disajikan dalam laporan, antara lain : form peminjaman dan surat-surat peminjman.
4. Studi Pustaka
Yaitu suatu cara pengumpulan data dengan mempelajari literitur dan buku-buku yang dapat dijadikan referensi di perpustakaan umum yang berhubungan dengan pokok pembahasan yang akan disajikan dalam laporan ini.
BAB II
LANDASAN TEORI
I. Pengertian
A. Pengertian Prosedur
Pengertian prosedur menurut Moekejat (1985:24) adalah “suatu rangkaian tulis menulis yang menyangkut beberapa pegawai dalam suatu atau beberapa bagian usaha yang ditetapkan untuk menjalankan transaksi perusahaan atau instansi”.
Pengertian prosedur menurut Zain (2001:1095) adalah “cara mengerjakan suatu Pekerjaan menurut tingkat-tingkatnya”.
Jadi berdasarkan pendapat diatas, pengertian prosedur adalah suatau langkah atau tahapan untuk menyelesaikan suatu aktivitas yang terjadi secara berulang-ulang dalam suatu perusahaan
B. Pengertian Pengajuan
Pengertian pengajuan menurut Chaniago (1984:4) adalah “ dokumen berisi nama barang atau jasa, spesifikasi dan jumlah barang atau jasa yang disiapkan oleh kordinator kegiatan untuk langkah-langkah mengambil suatu barang atau jasa”
C. Pengertian Kredit
Menurut Wirasasmita (2003: 100-101) dalam pengertian umum, kredit adalah “Kesanggupan meminjam uang atau mengadakan transaksi dagang, atau kesanggupan memperoleh penyerahan barang atau jasa dengan perjanjian akan membayar kelak”.
Menurut Suyanto (2003:12) “istilah kredit berasal dari Bahasa yunani (eredere) yang berarti kepercayaan (truth atau faith). Oleh karena itu dasar dari kredit ialah kepercayaan seseorang atau badan yang memberikan kredit (kreditur) percaya bahwa penerima kredit (debitur) dimasa mendatang akan sanggup memenuhi segala sesuatu yang telah dijanjikan”.
Jadi berdasarkan pendapat para ahli diatas, maka pengertian kredit adalah kesanggupan meminjam uang atau barang yang di sertai kepercayaan antara yang memberi kredit dan penerima kredit.
D. Unsur-unsur kredit
Menurut Wirasasmita (2003: 101-102). Kredit yang di berikan oleh suatu lembaga didasarkan atas kepercayaan, sehingga dengan demikian pemberian kredit merupakan pemberian kepercayaan. Ini berarti bahwa suatu lembaga kredit baru akan memberikan kredit kalau ia batul-betul yakin
bahwa si penerima kredit akan mengembalikan pinjaman yang di terimanya sesuai dengan jangka waktu dan syarat-syarat yang telah disetujui oleh kedua pihak.
Unsur-unsur kredit itu sendiri diantaranya adalah:
1. Kepercayaan, yaitu keyakinan dari yang memberi kredit bahwa prestasi yang diberikan baik dalam bentuk uang, barang atau jasa, akan benar-benar diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang.
2. Waktu, yaitu suatu masa yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontraprestasi yang akan diterma pada masa yang akan datang.
3. Degret of risk, yaitu suatu tingkat resiko yang akan dihadapi sebagai akibat sebagai adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontra prestasi yang akan diterima kemudian hari. dengan adanya unsur resiko inilah maka timbul lah jaminan dalam pemberian kredit.
E. Tujuan Kredit
Menurut Wirasasmita (2003: 104-105) . pemberian kredit dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, maka Koperasi hanya boleh meneruskan simpanan masyarakat kepada nasabahnya dalam bentuk kredit, jika ia betul-betul merasa yakin bahwa nasabah yang akan menerima kredit itu mampu dan mau mengembalikan kredit yang telah diterimanya. Dari faktor kemampuan dan kemauan tersebut, tersimpul unsur keamanan (safety) dan sekaligus juga unsur keuntungan (profitability) dari suatu kredit. Kedua unsur tersebut saling berkaitan.
Keamanan (safety) yang dimaksud adalah bahwa prestasi yang diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa itu betul-betul terjamin pengembaliannya, sehingga keuntungan (profitability) yang diharapkan itu dapat menjadi kenyataan.
Keuntungan (profitability) merupakan tujuan dari pemberian kredit yang terjelma dalam bentuk bunga yang diterima. Dan karena Pancasila adalah sebagian dasar dan filsafah negara kita, maka tujuan kredit tidak semata-mata mencari keuntungan, melainkan disesuaikan dengan tujuan Negara,
1. Turut mensukseskan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan
2. Meningkatkan aktivitas perusahaan agar dapat menjalankan fungsinya guna menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat
3. Memperoleh laba agar kelangsungan hidup perusahaan terjamin dan dapat memperluas usaha
F. Pengertian Pinjaman
Menurut Duffle (2003:979) Pinjaman adalah “Suatu jenis hutang yang melibatkan semua jenis benda berwujud walaupun biasanya lebih sering diidentikkan dengan pinjaman moneter”. Seperti halnya instrument hutang lainnya, suatu pinjaman memerlukan distribusi ulang asset keuangan seiring waktu antara pinjaman (pemberi hutang).
G. Pengertian Koperasi
Menurut Sumarsono (2003:6) Pengertian Koperasi secara umum: koperasi adalah “Suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya”.
Menurut Yasabari (2003:159) Koperasi adalah “Badan Usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan”.
H. Prinsip Koperasi
Menurut Sumarsono (2003:7) prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Sifat kesukarelaan dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapapun sifat kesukarelaan juga mengandung bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasinya sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi, sedangkan sifat terbuka memiliki arti bahwa dalam keanggotaan tidak dilakukan pembatasan atau diskriminasi dalam bentuk apapun
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota, para anggota itulah yang memegang dan melaksanakan kekuasan tertinggi dalam koperasi
3. Pembagian hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Pembagian hasil usaha kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi tetapi juga berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi, ketetuan yang demikian ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Modal dalam koperasi pada dasarnya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan untuk sekedar mencari keuntungan, oleh karena itu balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada para anggota juga terbatas, dan tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan. Yang dimaksud dengan terbatas adalah wajar dalam arti tidak melebihi suku bunga yang berlaku dipasar.
5. Kemandirian
Kemandirian mengandung pengertian dapat berdiri sendiri, tanpa bergantung pada pihak lain yang dilandasi oleh kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan, dan usaha sendiri. Dalam kemandirian terkandung pula pengertian kebebasan yang bertanggungjawab, otonomi, swadaya, berani mempertanggung jawabkan perbuatan sendiri, dan kehendak untuk mengelola diri sendiri
I. Tujuan Koperasi
Menurut Sony Sumarsono (2003:9) Tujuan utama pendirian suata koperasi adalah “Untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya. Namun dengan demikian, karena dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi anggotanya itu Koperasi berpegang pada asas dan prinsip-prinsip ideal tertentu, maka kegiatan koperasi biasanya juga diharapkan dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan”.
0 komentar:
Posting Komentar