Lencana Facebook

pengajuan kredit



BAB I
                                                   PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Di era globalisasi ini persaingan dalam mencari pekerjaan sangatlah ketat. Untuk menyikapi hal tersebut seseorang di tuntut untuk memiliki keahlian khusus guna memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bidang yang dikuasainya. Namun tidak sedikit juga orang yang harus membuka lapangan pekerjaan sendiri, tetapi banyak juga yang terhalang oleh permasalahan modal.           
            Masyarakat Indonesia yang cendrung konsumtif mengakibatkan minimnya lapangan pekerjaan, karena masyarakat lebih suka memakai daripada menghasilkan. Untuk mengatasi masalah tersebut sekarang ini banyak bermunculan instansi yang bergerak dalam bidang  jasa peminjaman uang untuk permodalan usaha. Jasa yang  ditawarkan berbagai macam jenisnya dan diharapkan dapat membentuk permodalan bagi masyarakat yang ingin mendirikan usaha umum tidak mimiliki modal. Sehingga, dapat membuka lapangan pekerjaan dan dapat mengurangi angka pengangguran. Selain itu juga diharapkan agar tingkat konsumtif masyarakat yang berlebihan dapat ditekan.
            Koperasi simpan pinjam “KARYA MANDIRI” Jerowaru- LOMBOK TIMUR” merupakan salah satu koperasi yang bergerak dalam bidang peminjaman jasa keuangan untuk pemodalan usaha yang diharapkan dapat membantu permodalan bagi masyarakat sekitar. Seperti halnya yang terdapat di koperasi simpan pinjam“KARYA MANDIRI” Jerowaru- LOMBOK TIMUR yang memiliki pengajuan kredit yang baik serta operasional perusahaan yang berukualitas. Sehingga, banyak masyarakat jerowaru-LOMBOK TIMUR pada umumnya yang menggunakan jasa Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR   untuk mempermudah mendapatkan permodalan untuk mendirikan usaha maupun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
            Maka dari itu penulis memilih judul “ PROSEDUR PENGAJUAN KREDIT PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM “KARYA MANDIRI” JEROWARU-LOMBOK TIMUR
B.     Rumusan Masalah
Dilihat dari seluruh uraian di atas yang telah dijelaskan dalam  latar
belakang masalah maka penulisan membuat sebuah perumusan masalah yaitu:
Bagaimana Prosedur Pengajuan Kredit pada Koperasi Simpan Pinjam  KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR
C.     Tujuan OJT (On the Job Training)
1.    Tujuan OJT (On the Job Training)
a.       Bagi Mahasiswa
1)        Untuk memperoleh pengalaman kerja sebelum memasuki dunia kerja yang nyata
2)        Untuk mempersiapkan mahasiswa untuk dapat langsung terjun ke dunia kerja.
3)        Penerapan disiplin ilmu dan waktu yang diperoleh mahasisiwa dalam suatu perusahaan.
b.      Bagi Wearnes Education Center
1)      Untuk syarat memenuhi standar kelulusan di Wearnes Education Center.
2)      Mempersiapkan tenaga kerja yang mempunyai pengalaman kerja
3)      Agar dapat menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian sesuai dengan ketentuan pekerjaan.
c.      Bagi Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR
1)      Memberikan kesempatan bagi peserta OJT (On the Job Training)
Untuk berprestasi serta mampu mengembangkan kemampuannya menjadi tenaga kerja yang profesional
2)      Sebagai salah satu cara untuk mendapatkan calon tenaga kerja yang terdidik, terlatih dan terampil untuk direkrut kerja
3)      Membantu melaksanakan tugas-tugas Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR
4)      Untuk memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan tentang Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR kepada peserta On the Job Training (OJT)

2.    Tujuan Penulisan Laporan
a.    Bagi Mahasiswa
Untuk mengetahui Prosedur Pengajuan Kredit pada Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI” Jerowaru-LOMBOK TIMUR
b.    Bagi Wearnes Education Center
Untuk membantu mahasiswa agar dapat berkarya terhadap ilmu yang diperoleh di masa perkuliahan.
c.    Bagi Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR
Sebagai tambahan acuan informasi bagi perusahaan secara tertulis.
D.    Kegunaan OJT (On the Job Training) dan Penulisan Laporan
1.      Kegunaan OJT (On the Job Training)
a.       Bagi Mahasiswa
1)      Sebagai media dalam menambah wawasan serta sekaligus sebagai penerapan ilmu yang dipelajari saat perkuliahan yang kemudian di terapkan dan di praktekkan pada perusahaan.
2)      Mengetahui langsung proses kerja dan permasalahan yang di hadapi sekaligus bagaimana cara menyelesaikannya.
3)      Melatih diri dalam menghadapi persaingan di dunia kerja yang sesungguhnya.
4)      Meningkatkan kemampuan dan kreatifitas sumber daya manusia yang baik dan profesional.
b.      Bagi Wearnes Education Center
1)      Sebagai ukuran untuk mengetahui perkembangan pendidikan yang diajarkan lembaga terhadap kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja.
2)      Untuk mengetahui seberapa jauh daya serap mahasiswa terhadap materi kuliah dan praktek yang telah diajarkan dan kemudian diterapkan dalam On the Job Training.
c.       Bagi Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR
1)      Membantu meringankan tugas-tugas yang ada pada perusahaan dan mempercepat proses penyelesainnya.
2)      Sebagai media untuk saling bertukar informasi dalam mempersiapkan tenaga kerja siap pakai.
2.      Kegunaan Penulisan Laporan
a.       Bagi Mahasiswa
1)      Sebagai sarana penyampaian kegiatan yang telah dilakukan ditempat  OJT (On the Job Training)
2)      Sebagai bentuk nyata penerapan ilmu dari mata kuliah metode penulisan.
3)      Mahasiswa dapat mengetahui pentingnya peranan perusahaan dalam dunia kerja
b.      Bagi Wearnes Education Center
1)     Mengetahui sejauh mana penulisan dapat  menyerap ilmu yang  di
    pelajari selama kuliah program 1 (satu) tahun di Wearnes
   Education Center Malang
c.       Bagi Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR
1)       Sebagai bahan masukan untuk dapat dipertimbangkan bagi   intansi tempat penulisan melakukan OJT (On the Job Training)
E.     Ruang Lingkup Penulisan
  Dalam penulisan laporan on the job traning ini. Penulis pembatasi  pada:Posedur Pengajuan Kredit pada Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR
F.      Jenis dan Sumber Data
Jenis data dan  sumber data yang digunakan dalam penulisan laporan ini Yaitu:
1.       Jenis data
a.       Data Kualitatif
Data kualitatif  merupakan jenis data yang terdiri dari kumpulan uraian pernyataan yang tidak memerlukan proses perhitungan,antara lain: Data-data yang bekenaan dengan Koperasi Simpan Pinjam”KARYA MANDIRI” Jerowaru-LOMBOK TIMUR bersifat Deskripsi.
b.      Data Kuantitatif
 Data kuantitatif merupakan jenis data yang bukan  berupa uraian-uraian melainkan data yang menggunakan angka-angka atau suatu data yang memerlukan proses perhitungan, antara lain: hasil pembukuan  atau surat perjanjian yang berhubungan dengan perhitungan nominal.
2.      Sumber Data       
a.       Data Primer
Data primer adalah suatu data yang diperoleh secara langsung  dari tempat On the Job Training berupa pengisian formulir pengajuan pinjaman kredit.
b.      Data  Sekunder
Data sekunder adalah suata data yang di peroleh secara tidak langsung.Dalam hal ini  dari arsip atau  dokumen prusahaan yang berhubungan dengan permasalahan yang di bahas.
G.    Teknik Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan  data penulis menggunakan beberapa metode Diantaranya:
1.      Observasi
Yaitu suatu cara pengumpulan data dengan melakukan  pengamatan secara langsung terhadap aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan lingkup pembahasan,antara lain :Tata cara peminjaman kredit.
2.      Wawancara
Yaitu suatu cara pengumpulan data dengan melakukan wawancara secara langsung dengan Bapak Nurhaidi S.Pd selaku Sekretaris di Koperasi Simpan Pinjam “KARYA MANDIRI”Jerowaru-LOMBOK TIMUR, dalam hal ini yang sekaligus menangani bagian pembukaan.  
3.      Dokumentasi
Yaitu suatu cara pengumpulan data dengan mempelajari dokumen-dokumen yang akan disajikan dalam laporan, antara lain : form peminjaman dan surat-surat peminjman.
4.      Studi Pustaka
Yaitu  suatu cara pengumpulan data dengan mempelajari literitur dan buku-buku yang dapat dijadikan referensi di perpustakaan umum yang berhubungan dengan pokok pembahasan yang akan disajikan dalam laporan ini.


BAB II
LANDASAN TEORI

I.   Pengertian
A.    Pengertian Prosedur
Pengertian  prosedur  menurut  Moekejat  (1985:24)  adalah  “suatu  rangkaian  tulis menulis  yang  menyangkut beberapa  pegawai  dalam  suatu  atau  beberapa  bagian  usaha  yang  ditetapkan  untuk  menjalankan  transaksi  perusahaan  atau  instansi”.  
Pengertian  prosedur  menurut  Zain  (2001:1095)  adalah “cara  mengerjakan  suatu Pekerjaan  menurut  tingkat-tingkatnya”.
Jadi  berdasarkan  pendapat  diatas,  pengertian  prosedur  adalah  suatau  langkah  atau  tahapan  untuk  menyelesaikan  suatu  aktivitas  yang  terjadi  secara  berulang-ulang  dalam  suatu  perusahaan
B.     Pengertian  Pengajuan
Pengertian  pengajuan  menurut  Chaniago   (1984:4)  adalah  “ dokumen  berisi  nama  barang  atau  jasa,   spesifikasi  dan jumlah  barang  atau  jasa  yang  disiapkan  oleh  kordinator   kegiatan  untuk   langkah-langkah  mengambil  suatu  barang atau  jasa”



C.    Pengertian Kredit
Menurut   Wirasasmita  (2003: 100-101)  dalam  pengertian  umum,  kredit adalah “Kesanggupan  meminjam  uang  atau  mengadakan  transaksi  dagang,  atau  kesanggupan memperoleh  penyerahan  barang  atau  jasa  dengan  perjanjian  akan  membayar   kelak”.
Menurut  Suyanto  (2003:12)  “istilah  kredit  berasal  dari  Bahasa  yunani  (eredere)  yang  berarti  kepercayaan  (truth  atau  faith). Oleh  karena  itu  dasar  dari  kredit  ialah  kepercayaan  seseorang  atau  badan  yang  memberikan kredit  (kreditur)  percaya bahwa  penerima  kredit  (debitur)  dimasa  mendatang  akan  sanggup  memenuhi  segala  sesuatu  yang  telah  dijanjikan”.
Jadi  berdasarkan  pendapat  para  ahli  diatas,  maka  pengertian  kredit  adalah  kesanggupan  meminjam  uang  atau  barang  yang  di  sertai  kepercayaan  antara  yang  memberi  kredit  dan  penerima  kredit.
D.    Unsur-unsur kredit
Menurut  Wirasasmita  (2003: 101-102).  Kredit   yang  di  berikan  oleh  suatu  lembaga  didasarkan  atas  kepercayaan,  sehingga  dengan   demikian  pemberian  kredit  merupakan  pemberian  kepercayaan.  Ini  berarti   bahwa  suatu  lembaga  kredit  baru  akan  memberikan  kredit  kalau  ia  batul-betul  yakin
 bahwa  si  penerima  kredit  akan  mengembalikan  pinjaman  yang  di  terimanya  sesuai  dengan  jangka  waktu dan syarat-syarat yang telah disetujui oleh kedua pihak.
Unsur-unsur kredit itu sendiri diantaranya  adalah:
1.      Kepercayaan,  yaitu keyakinan  dari yang memberi  kredit  bahwa  prestasi  yang  diberikan  baik  dalam bentuk  uang,  barang  atau jasa,  akan  benar-benar  diterimanya  kembali  dalam  jangka  waktu  tertentu  di  masa  yang  akan  datang.
2.      Waktu,  yaitu  suatu  masa  yang  memisahkan  antara  pemberian  prestasi  dengan  kontraprestasi  yang  akan  diterma  pada  masa  yang  akan  datang.
3.      Degret  of  risk,  yaitu  suatu  tingkat  resiko  yang  akan  dihadapi  sebagai  akibat  sebagai  adanya  jangka  waktu  yang  memisahkan  antara  pemberian  prestasi  dengan  kontra  prestasi  yang  akan  diterima  kemudian  hari. dengan  adanya  unsur   resiko  inilah  maka  timbul lah  jaminan  dalam  pemberian  kredit.
E.     Tujuan Kredit
Menurut Wirasasmita (2003: 104-105) . pemberian kredit dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan, maka Koperasi hanya boleh meneruskan simpanan masyarakat kepada nasabahnya dalam bentuk kredit, jika ia betul-betul merasa yakin bahwa nasabah yang akan menerima kredit itu mampu dan mau mengembalikan kredit yang telah diterimanya. Dari faktor kemampuan dan kemauan tersebut, tersimpul unsur keamanan (safety) dan sekaligus juga unsur keuntungan (profitability) dari suatu kredit. Kedua unsur tersebut saling berkaitan.
Keamanan (safety) yang dimaksud adalah bahwa prestasi yang diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa itu betul-betul terjamin pengembaliannya, sehingga keuntungan  (profitability) yang diharapkan itu dapat menjadi kenyataan.
Keuntungan (profitability) merupakan tujuan dari pemberian kredit yang terjelma dalam bentuk bunga yang diterima. Dan karena Pancasila adalah sebagian dasar dan filsafah  negara kita, maka tujuan kredit tidak semata-mata mencari keuntungan, melainkan disesuaikan dengan tujuan Negara,
1.      Turut mensukseskan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan
2.      Meningkatkan aktivitas perusahaan agar dapat menjalankan fungsinya guna menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat
3.      Memperoleh laba agar kelangsungan hidup perusahaan terjamin dan dapat memperluas usaha
F.     Pengertian Pinjaman
Menurut Duffle (2003:979) Pinjaman adalah “Suatu jenis hutang yang melibatkan semua jenis benda berwujud walaupun biasanya lebih sering diidentikkan dengan pinjaman moneter”. Seperti halnya instrument hutang lainnya, suatu pinjaman  memerlukan distribusi ulang asset keuangan seiring waktu antara pinjaman (pemberi hutang).
G.    Pengertian Koperasi
Menurut Sumarsono (2003:6) Pengertian Koperasi secara umum: koperasi adalah “Suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan para anggotanya”.
Menurut Yasabari (2003:159) Koperasi adalah “Badan Usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan”.
H.     Prinsip Koperasi
Menurut Sumarsono (2003:7) prinsip-prinsip koperasi adalah sebagai berikut:
1.      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
Sifat kesukarelaan dalam keanggotaan koperasi mengandung makna bahwa menjadi anggota koperasi tidak boleh dipaksakan oleh siapapun sifat kesukarelaan juga mengandung bahwa seorang anggota dapat mengundurkan diri dari koperasinya sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam anggaran dasar koperasi, sedangkan sifat terbuka memiliki arti bahwa dalam keanggotaan tidak dilakukan pembatasan atau diskriminasi dalam bentuk apapun
2.      Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Prinsip demokrasi menunjukkan bahwa pengelolaan koperasi dilakukan atas kehendak dan keputusan para anggota, para anggota itulah yang memegang dan melaksanakan kekuasan tertinggi dalam koperasi
3.      Pembagian hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Pembagian hasil usaha kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi tetapi juga berdasarkan pertimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi, ketetuan yang demikian ini merupakan perwujudan nilai kekeluargaan dan keadilan.
4.      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Modal dalam koperasi pada dasarnya dipergunakan untuk kemanfaatan anggota dan bukan untuk sekedar mencari keuntungan, oleh karena itu balas jasa terhadap modal yang diberikan kepada para anggota juga terbatas, dan tidak didasarkan semata-mata atas besarnya  modal yang diberikan. Yang dimaksud dengan terbatas adalah wajar dalam arti tidak melebihi suku bunga yang berlaku dipasar.


5.      Kemandirian
Kemandirian mengandung pengertian dapat berdiri sendiri, tanpa bergantung pada pihak lain yang dilandasi oleh kepercayaan kepada pertimbangan, keputusan, kemampuan, dan usaha sendiri. Dalam kemandirian terkandung pula pengertian kebebasan yang bertanggungjawab, otonomi, swadaya, berani mempertanggung jawabkan perbuatan sendiri, dan kehendak untuk mengelola diri sendiri
I.       Tujuan Koperasi
Menurut Sony Sumarsono (2003:9) Tujuan utama pendirian suata koperasi adalah “Untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya. Namun dengan demikian, karena dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan ekonomi anggotanya itu Koperasi berpegang pada asas dan prinsip-prinsip ideal tertentu, maka kegiatan koperasi biasanya juga diharapkan dapat membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan”.

 




Posted by
Unknown

More
Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © / Tugas Kuliah

Template by : Urangkurai / powered by :blogger